Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Timur

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Izin Undang Undang Gangguan ( UUG/ HO ) " Murah, Cepat & Legal"

Izin Undang Undang Gangguan ( UUG/ HO ) Murah, Cepat & Legal

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
3 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Izin Undang Undang Gangguan ( UUG/ HO ) Murah, Cepat & Legal

Persyaratan Pengurusan antara lain : 1. Surat pemohon 2. Foto Copy Surat Pemohon 3. Foto Copy IMB sesuai fungsi usaha 4. Foto Copy Tanda Lunas PBB tahun berjalan 5. Foto Copy Akte pendirian Perusahaan untuk Badan Usaha 6. Surat Keterangan Domisili Usaha dan Kelurahan yang diketahui Camat Setempat 7. Surat Pernyataan tidak keberatan tetangga 8. Foto Copy Surat Tanah/ Surat Keterangan Status Tanah dan Bangunan 9. Surat perjanjian sewa menyewa/ Kontrak 10. Berita Acara Pemeriksaan Lapangan 11. Berita Acara Rapat Pembahasan Untuk Pasar Swalayan ( Mall) 1. Foto Copy Surat Tanah 2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) 3. Foto Copy Bukti Lunas PBB 4. Izin Lokasi 5. Foto Copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah 6. Rencana Tapak ( Siteplan) 7. Gambar Bangunan 8. Perhitungan Konstruksi ( untuk bangunan lebih dari dua lantai) 9. Akta Pendirian Perusahaan 10. Aspek Tata Guna Tanah 11. Peil Banjir 12. Keterangan persetujuan warga/ tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan 13. UKL & UPL / AMDAL 14. Analisa Dampak Lalu Lintas ( ANDALL) Untuk Sarana Pendidikan 1. Foto Copy Surat Tanah 2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) 3. Foto Copy Bukti Lunas PBB 4. Rekomendasi Walikota 5. Foto Copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah 6. Rencana Tapak ( Siteplan) 7. Gambar Bangunan 8. Perhitungan Konstruksi ( untuk bangunan lebih dari dua lantai) 9. Aspek Tata Guna Tanah 10. Keterangan persetujuan warga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan 11. Akta Pendirian 12. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Untuk Sarana Kesehatan ( Rumah Sakit) 1. Foto Copy Surat Tanah 2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) 3. Foto Copy Bukti Lunas PBB 4. Rekomendasi Walikota 5. Foto Copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah 6. Rencana Tapak ( Siteplan) 7. Gambar Bangunan 8. Perhitungan Konstruksi ( untuk bangunan lebih dari dua lantai) 9. Keterangan persetujuan warga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan 10. Aspek Tata Guna Tanah 11. Akta Pendirian 12. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan 13. Analisa Dampak Lalu Lintas ( Andall) 14. UKL & UPL / AMDAL Untuk Industri 1. Foto Copy Surat Tanah 2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) 3. Foto Copy Bukti Lunas PBB 4. Rekomendasi Walikota 5. Foto Copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah 6. Rencana Tapak ( Siteplan) 7. Gambar Bangunan 8. Perhitungan Konstruksi ( untuk bangunan lebih dari dua lantai) 9. Akta Pendirian 10. Aspek Tata Guna Tanah 11. Keterangan persetujuan tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan 12. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan ( Amdal) Untuk Menara Antena 1. Foto Copy Surat Tanah 2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) 3. Foto Copy Bukti Lunas PBB 4. Foto Copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah 5. Rencana Tapak ( Siteplan) 6. Gambar Bangunan 7. Perhitungan Konstruksi 8. Akta Pendirian 9. Rekomendasi dari Bandara Halim PK ( Menara Antena) 10. Jaminan Asuransi 11. Persetujuan tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan 12. Rekomendasi Dinas perhubungan Kota Bekasi 13. Jaminan Keamanan Frekwensi dan Struktur 14. Pernyataan Siap Bongkar Sendiri Apabila masa penggunaan Menara berakhir Untuk Sarana Ibadah 1. Foto Copy Surat Tanah sesuai dengan SKB 2 Menteri 2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) 3. Foto Copy Bukti Lunas PBB 4. Rekomendasi Walikota 5. Foto Copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah 6. Rencana Tapak ( Siteplan) 7. Gambar Bangunan 8. Perhitungan Konstruksi ( untuk bangunan lebih dari dua lantai) 9. Rekomendasi Lurah dan Camat 10. Keterangan persetujuan warga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan 11. Aspek Tata Guna Tanah 12. Akta Pendirian 13. Rekomendasi dari Kantor Dep. Agama 14. Rekomendasi FKUB 15. Rekomendasi Dinas Sosial Kota Bekasi
Tampilkan Lebih Banyak